, BANGKA–
Komisi Pengawas Pemilihan Umum (KPPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan seluruh pihak agar menaati prosedur pemilihan ulang 2025 yang akan berlangsung di Kabupaten Bangka serta Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar menekankan bahwa hal penting bagi seluruh pihak untuk mengerti bahwa sejatinya kita belum memasuki tahap penentuan calon peserta Pilkada Ulang tahun 2025.
Menurut Osykar pada hari Sabtu (31/5/2025), sesuai dengan Peraturan KPU nomor 19 tahun 2024 yang mengenai tahap-tahap pilkada untuk memilih Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota ulangan di tahun 2025, saat ini proses sedang dilakukan yakni verifikasi terhadap dua kandidat perorangan atau independen serta peningkatan data pemilih.
Osykar mengatakan bahwa menurut kalender resmi diatur dalam aturan, pilihan pasangan calon itu hanya akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum setiap daerah mulai bulan Juli tahun 2025 nanti.
“Penjelasan ini saya berikan sebagai respons atas sejumlah besar pertanyaan dan keluhan dari berbagai pihak tentang proses Pilkada Ulang tahun 2025. Saya minta bantuan dari seluruh pihak untuk memastikan bahwa saat menyebarkan informasinya, kita menekankan aspek-etika serta mendukung pendidikan politik di kalangan masyarakat, khususnya para pemilih baru,” jelasnya.
Menurut Osykar, mereka menyarankan agar semua calon mempertimbangkan penggunaan atribut instansi ketika menjalankan kegiatan kampanye di tengah masyarakat.
“Pastinya hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaknyamanan antar institusi yang bersangkutan sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Berikutnya, orang tersebut juga meminta seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan diulangi ini, mulai dari fase-fase sebelum hingga setelah pencoblosan nanti.
“Sebab hal ini tentu akan mendapat perhatian di skala nasional, dan hanya ada dua di Indonesia. Oleh karena itu, kita dari Bawaslu terus mendorong penciptaan suasana yang kondusif,” tandasnya.
(/Rifqi Nugroho)