, JAKARTA – Survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik mengindikasikan bahwa 76% warga negara memiliki kepercayaan pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Lebih dari setengah jumlah responden juga meyakini bahwa institusi tersebut berpotensi menyelesaikan perkara dengan sukses.
korupsi
Terbitkan Peraturan Presiden mengenai Pelindungan untuk Jaksa dianggap sebagai indikasi komitmen dari Presiden Prabowo Subianto terhadap pengenaan aturan hukum.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa survei yang dilaksanakan secara telepon berlangsung dari tanggal 17 hingga 20 Mei 2025. Berdasarkan hasil tersebut, TNI menduduki posisi teratas sebagai institusi dengan tingkat kepercayaan tertinggi (85,7%), diikuti oleh KantorPresiden (82,7%), Kejaksaan Agung (76%), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (75,1%), MajelisPermusyawaratanRakyat (MPR) (74,1%),MahkamahAgung(73,7%),Pengadilan(73,3%),KomisiPenyelidikKhusus(KPK)(72,6%),PolisiRepublikIndonesia(Polri)(72,2%),DewanPerwakilanRakyat(DPR)(71%),danpartaipolisiberbagaiideologi(65,6%).
“Ini bukan informasi yang belum pernah didengar. Dalam tiga sampai empat tahun belakangan, Kejaksaan Agung telah menunjukkan performa yang kuat dan bahkan melebihi institusi lain seperti KPK, yang dulunya selalu menjadi salah satu entitas dengan tingkat kepercayaan tertinggi,” jelas Burhanuddin pada rilis survei hari Senin (26/5).
Menurut dia, aspek penting di balik rata-rata tingkat keyakinan masyarakat adalah pemecahan sejumlah kasus utama yang menjadi sorotan, termasuk skandal Duta Palma serta pemberitahuan tentang adanya jaringan korupsi dalam sistem hukum.
Ahli hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, menganggap bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung adalah sesuatu yang wajar. Ia menjelaskan, “Dalam beberapa tahun belakangan ini, Kejaksaan Agung telah memperlihatkan prestasi luar biasa, misalnya dalam penyelesaian kasus suap Sritex serta pemberantasan sindikat di bidang peradilan pada perkara CPO.”
Suparji mengatakan pula bahwa KPK telah sukses menyelesaikan perkara dengan cara yang profesional serta transparan, termasuk memenangkan persidangan pra-perdata sebagaimana terlihat pada kasus eks-Mentari Perdagangan Thomas Lembong. “Hal ini mencerminkan jika Jaksa Agung tetap bertahan di posisi terdepan ketimbang institusi pengayom hukum lainnya,” tandas dia.
Komitmen Presiden Prabowo untuk membasmi korupsi mendapat apresiasi seiring seriusnya Kejaksaan Agung. “Pesan dari Presiden mengenai penjara di lokasi terpencil, penyitaan hartawan, bahkan ancaman hukuman mati mencerminkan kekonsistenannya. Peraturan Pemerintah Perlindungan Jaksa adalah konfirmasi terbarunya,” ujar Suparji.
Barita Simanjuntak, yang pernah menjadi Ketua Komisi Kejaksaan, mengatakan bahwa Peraturan Presiden itu sangat sesuai dengan meningkatnya kepercayaan dari masyarakat. Dia menambahkan, “Kebijakan ini mendapat dukungan karena Kepolisian telah konsisten dalam melaksanakan tanggung jawab mereka, seperti menangani perkara-perkara besar terkait korupsi serta melakukan penyelidikan pada individu-individu penting.”
Burhanuddin mengatakan bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung telah berlangsung selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia menekankan pentingnya perbaikan kinerja demi mempertahankan keyakinan rakyat, sebab demokrasi sangat dipengaruhi oleh efisiensi institusi-institusinya.
Studi Indikator Politik mengumpulkan data dari 1.286 partisipan menggunakan teknik Dual Sampling dengan batas kesalahan sebesar ±2,8 persen pada taraf keyakinan 95%.
(jpnn)