PIKIRAN RAKYAT BMR —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengerjakan studi baru tentang risiko penyuapan dalam pendanaan politik yang disesuaikan dengan perkembangan politik saat ini di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa studi ini adalah revisi dari penelitian sebelumnya tentang pendanaan partai politik. Dia menjelaskan bahwa KPK saat ini fokus pada cakupan yang lebih besar, mencakup beban biaya tinggi dalam pemilihan serta kemungkinan adanya dana illegal.
“Penelitian ini sekarang bukan hanya mengulas tentang pembiayaan partai politik, tetapi juga mencakup masalah biaya politik yang mahal dan strategi pencegahan korupsi dalam lingkungan politik,” jelas Budi saat memberikan pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (20/5/2025), seperti dilaporkan Antara.
Dia menyebutkan bahwa permintaan untuk penelitian terkini timbul akibat jumlah besar kasus suap yang mencakup barang hasil aktivitas politik, termasuk anggota parlemen dan pejabat lokal, yang sedang diselidiki oleh organisasi tersebut.
“Fakta bahwa banyak pelaku korupsi berasal dari hasil proses politik mendorong kami untuk mendalami lebih jauh persoalan ini. Kajian ini diharapkan menjadi langkah pencegahan yang konkret,” jelasnya.
Diskusi Bersama Parpol Sudah Dimulai
Sebagai bagian dari penyusunan kajian, KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah memulai diskusi dengan sejumlah partai politik. Salah satunya adalah pertemuan dengan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin (19/5).
Budi menegaskan bahwa pendekatan dialog dengan partai-partai politik penting untuk memahami tantangan yang dihadapi serta menjaring masukan langsung demi merumuskan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif di sektor pembiayaan politik.
Dengan menggunakan metode yang lebih komprehensif ini, KPK bertujuan untuk memberikan solusi yang tepat sasaran guna memerangi tindak pidana korupsi pada saat pemilihan umum dan merancang suatu sistem politik yang lebih jujur serta terbuka kepada publik. ***