Ombudsman Khawatir Penyelewengan Administrasi pada Pendaftaran Siswa Baru NTT

Ombudsman Khawatir Penyelewengan Administrasi pada Pendaftaran Siswa Baru NTT


FLORES TERKINI

– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar waspada terhadap kemungkinan adanya praktik maladministrasi saat melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA dan SMK pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Peringatan itu dikemukakan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTT, Alberth Roy Kota, ketika hadir dalam pertemuan persiapan SPMB yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Aula Umbu Landu Paranggi pada hari Rabu, tanggal 21 Mei 2025 jam 08:30 WITA.

Acara tersebut juga disertai oleh wakil dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Propinsi NTT, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, kepala-kabid beberapa SMA dan SMK di seluruh kota Kupang, serta anggota dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

Pada presentasinya, Alberth menyoroti berbagai masalah yang kerap timbul pada penyelenggaraan SPMB beberapa tahun lalu. Dia merujuk pada pelanggaran Juknis (Petunjuk Teknis), terkhusus tambahan kelompok pembelajaran (rombel) sehingga membuat jumlah murid setiap kelas melampaui batasan maksimum seperti ditentukan oleh standar layanan minimum pendidikan.

“Pelanggaran terhadap juknis ini bisa berujung pada maladministrasi, apalagi jika tidak ditangani secara sistematis,” ujar Alberth dalam keterangan tertulis yang diterima media.

Di samping itu, Ombudsman juga mendeteksi adanya campur tangan dari sejumlah pihak yang mendorong agar calon siswa dimasukkan ke dalam sekolah tertentu tanpa melalui proses formal yang berlaku.

“Kami juga mengamati ada kemungkinan kebocoran pada sistem pendaftaran daring. Beberapa sekolah terkenal ini melaporkan bahwa semua slot sudah habis hanya dalam waktu menit, namun ketika diselidiki lebih lanjut, mayoritas murid yang diterima justru bukan berasal dari zona utama,” ungkap Alberth.

Dia menggarisbawahi kebutuhan penyampaian petunjuk teknis dengan skala besar dan sistematis sebelum proses pendaftaran dimulai. Menurut dia, sosialisasi harus mencakup sampai kepada orangtua atau wali siswa darikelas IX di sekolah menengah pertama, mulai tingkat kelurahan, desa, hingga lingkungan rumah (RT)/RW untuk memastikan bahwa semua aturan dalam sistem pengelolaan penerimaan mahasiswa baru dipahami sepenuhnya sehingga persiapan mendaftar menjadi lebih baik.

Di luar sosialiasi, Alberth mendukung kerjasama antar berbagai departemen diantara dinas pendidikan, lembaga pendidikan, serta pihak yang berkaitan. Dia pun meminta supaya tiap-tiap sekolah merancang prosedur spesifik dalam menangani keluhan tentang SPMB demi mencapai solusi dengan cara yang lebih cepat, tepat sasaran, dan jujur.

“Kami berharap proses pendaftaran maupun daftar ulang bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun. Ini penting untuk menjamin prinsip pelayanan publik yang adil dan non-diskriminatif,” tegasnya.

Merespon saran itu, Kepala Bagian Pendidikan Menengah (Dikmen) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ayub Sanam, mengungkapkan kesediaannya menaati aturan dalam melaksanakan SPMB di tahun ini sebagaimana mestinya.

“Tahun ini, kami memastikan bahwa pelaksanaan SPMB akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak akan menambahkan kelompok belajar baru, entah itu karena alasan teknis atau non-teknis,” jelas Ayub.

Pemimpin BMPS NTT, Winston Rondo, turut mementaskan betapa krusialnya prinsip kesetaraan dalam penyelenggaraan SPMB. Dia menyatakan dengan tegas bahwa mekanisme pendaftaran murid baru bukan cuma masalah administrasi, melainkan memiliki konsekuensi signifikan bagi kelangsungan lembaga pendidikan swasta.

“Kerjasama antara sekolah negeri dan swasta amat diperlukan supaya setiap lembaga pendidikan mempunyai peluang yang seimbang untuk mendapatkan murid baru serta bertahan dalam jaringan pendidikan Provinsi NTT,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini merupakan tahap pertama dalam mempersiapkan SPMB untuk Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi NTT. Diharapkan melibatkan partisipasi antar-sektor dan pemantauan yang cermat akan membantu proses penerimaan murid baru tahun ini lebih terbuka, adil, dan tidak ada penyalahgunaan wewenang. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *