, BEIJING – Komisi IV DPR RI mengumpulkan masukan dan merujuk pada contoh sukses implementasi sistem pasokan makanan di China dalam rangka penyiapannya untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiganya dari UU No. 18 Tahun 2012 tentang Makanan.
Pada saat ini, Komisi IV tengah melaksanakan kunjungan kerja ke China karena berbagai kesuksesan negara tersebut di sektor pertanian layak untuk dipelajari oleh kami. Mereka juga memiliki beberapa regulasi yang dapat memberikan inspirasi bagi penyusunan Undang-Undang agar lebih menguntungkan petani-petani di negeri kita,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ketika ditemui di Beijing pada hari Jumat (23/05) lalu.
Dari total 18 anggota Komisi IV DPR serta para mitranya, mereka melaksanakan studi banding di Beijing, China yang berlangsung selama seminggu penuh. Salah satu tujuan penting perjalanan ini adalah untuk bertemu dengan Komite Bidang Pertanian dan Perdesaan dari Kongres Rakyat Nasional China (NPC).
Pada rapat bersama dengan NPC, Komisi IV DPR RI berjumpa dengan Wakil Ketua Komite Bidang Perdagangan Agraria dan Desa NPC Fan Xiaojun, Anggota Komite Bidang Peternakan dan Pedesaan NPC Wang Xiaoming, Anggota Komite Bidang Pertanian dan Pedesaan NPC Wei Houkai beserta beberapa petugas lain yang relevan.
Sudah kami kumpulkan beberapa saran dan baru-baru ini telah bertemu dengan perwakilan ‘chairman agriculture’ terkait sektor pertanian.
Menurut saya, kritik dan saran ini sudah lumayan banyak. Mungkin kelak kita bisa membentuk sebuah tim kecil untuk menelaah hukum-hukum mereka serta mengambil hal-hal yang dapat diterapkan di Indonesia sesuai kondisi setempat,” jelas Titiek.
Walaupun Titiek tidak menguraikan topik utama pembicaraan dengan NPC, namun dia menyinggung bahwa Komisi IV lebih tepat untuk melakukan studi di China daripada negara-negara di Eropa atau tempat lain.
“Karena populasi masyarakat kita besar dan lahan yang tersedia juga cukup luas di tempat ini, maka akan lebih tepat untuk belajar di sana,” papar Titiek.
Komisi IV DPR, lanjut Titiek, setuju bahwa mengatasi permasalahan pangan dengan efektif bisa memecahkan berbagai persoalan lainnya termasuk kemiskinan.
“Tujuan merevisi Undang-Undang tentang Pertanian semoga bisa rampung menjelang akhir tahun nanti. Oleh karena itu, tim saya juga mengunjungi beberapa universitas serta para ahli guna mendapatkan berbagai saran. Saat ini, kami merencanakan kunjungan ke luar negeri, dan negara yang telah sukses di bidang pertanian adalah Cina, sehingga kami berniat pergi ke Cina,” terangkan Titik.
Titiek mengatakan bahwa tidak semua sistem yang ada di China bisa diterapkan dengan baik di Indonesia.
“Ada banyak perbedaan dalam sistem tersebut, namun kami dapat menyesuaikan diri dan mempelajari apa yang dapat diterapkan. Pada akhirnya, kami akan kembali memilih metode mana yang paling efektif untuk dijalankan. Bagaimana mereka mencapai kesuksesan ini?” ungkap Titik.
Sebelumnya, Komisi IV DPR telah menyoroti sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Isu-isunya mencakup aspek sumber daya manusia di bidang pertanian, perkembangan teknologi pertanian, penegakan lembaga-lembaga terkait, hingga ketersediaan pupuk untuk para petani.
Salah satu aspek utama yang dibahas adalah cara mengembangkan tahapan pengolahan pangan agar menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan nilai jual produk pertanian. Ini mencerminkan komitmennya dalam mewujudkan suatu sistem perternakan yang memiliki daya saing tinggi.
Di luar hilirisasi, perubahan Undang-Undang tentang Pangan juga menyinggung beberapa masalah krusial lainnya.
Penyegaran sumber daya manusia di sektor pertanian, pengembangan teknologi, peningkatan struktur organisasi, serta ketersediaan pupuk untuk para petani merupakan prioritas utama pada perubahan terbaru ini.
Usaha memperbaiki sumber daya manusia dalam bidang pertanian diantisipasikan mampu menyebarkan teknologi serta ilmu pengetahuan ke para petani, yang pada gilirannya akan menambah inovasi teknologi dalam industri pertanian.
(ant/dil/jpnn)