,
Jakarta
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyangkal klaim Partai Solidaritas Indonesia mengenai efek negatif
pulau kucing
Di area Kepulauan Seribu, PSI sebelumnya mengatakan bahwa ide untuk menciptakan pulau kucing—yang merupakan proposisi dari Gubernur Jakarta PramONO Anung—dapat merusak ekosistem di Pulau Tidong Kecil. Pulau ini bertindak sebagai zona konservasi bagi burung kutilang.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi
PDIP
Hardiyanto Kenneth mendukung ide tentang pulau kucing yang diajukan oleh Gubernur Pramono. Sesuai dengan pendapat Kenneth, Pulau Tidung Kecil termasuk ke dalam area pariwisata dan tidak masuk kedalam zonasi utama atau sekunder menurut Rincian Perencanaan Zona Penggunaan Wilayah Kepulauan Seribu.
Kenneth berujar
Pulau Tidung Kecil
Tidak adanya area konservasi spesifik untuk binatang tertentu membuat “ketakutan bahwa hadirnya kucing bisa merugikan habitat burung di Pulau Tidung Kecil menjadi tanpa dasar,” ujar Kenneth dalam pernyataan tertulis hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025.
Dia menyebutkan bahwa penggunaan Pulau Tidung Kecil sebagai area pariwisata turut mempengaruhi ide untuk mengubah tempat tersebut menjadi pulau kucing.
Pramono
, sebut Kenneth, juga merujuk pada syarat-syarat tersebut dalam menetapkan lokasi.
Kenneth menegaskan bahwa ide membuka pariwisata di Pulau Kucing di Kepulauan Seribu telah melalui berbagai tinjauan ilmiah. Dia menjelaskan tidak ada satupun studi yang menyebut adanya ancaman dari populasi kucing lokal tersebut kepada jumlah burung di Jakarta. Sebaliknya, kata Kenneth, spesies burung di daerah itu lebih rentan terhadap pencemaran air limbah, polusi plastik dan bahaya perburuan.
Dengan menciptakan pulau kucing, Kenneth menyebutkan bahwa Jakarta dapat menambah daya tarik pariwisatanya yang unik dan sekaligus mengendalikan jumlah populasi mamalia ini. “Pada pulau itu, mereka akan bisa menjalani kehidupan secara bebas tanpa adanya ancaman kekerasan ataupun kelaparan,” ungkapnya.
Kebijakan Pulau Kucing yang sempat dibahas menghadapi kritikan dari Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PSI. Francine mengekspresikan penentangan terhadap ide tersebut karena dia merasa manajemen area di Kepulauan Seribu tidak cocok untuk menjadi Pulau Kucing. Pandangannya didasari oleh kekhawatirannya bahwa kucing akan memburu hewan lain secara alami, contohnya burung.
Dia pun menjelaskan bahwa memindahkan jumlah besar kucing ke sebuah pulau bakal meningkatkan tanggung jawab pemeliharaan dari pemerintah. Dia menegaskan, “Memindahkan kucing-kucing itu bisa merusak ekosistem serta menciptakan bebannya berkelanjutan di masa depan lantaran harus diberi makan dan ditangani selama bertahun-tahun.”
Veny Novelia Situmorang dan Vedro Imanuel Girsang turut menyumbangkan karya mereka pada tulisan ini.