Tantangan dalam Penegakan Hukum! Kafe Misterius di Jantung Madina Terus Beroperasi Meski Sering Razia

Tantangan dalam Penegakan Hukum! Kafe Misterius di Jantung Madina Terus Beroperasi Meski Sering Razia


JURNAL SUMBAWA

– Sepanjang Jalan Lintas Timur Panyabungan, aktivitas malam selalu berlangsung. Di balik cahaya redup dan suara keras dari karaoke, usaha kafe Remang-remang tetap ramai walaupun sudah beberapa kali ditindakan oleh Satpol PP bersama dengan Polres Mandailing Natal (Madina).

Phenomenon ini tidaklah baru lagi. Masyarakat setempat telah biasa dengan gerakan kegiatan malam yang menimbulkan pertanyaan tentang sejauhmana tindakan dari aparat penegak hukum.

Sering kali ditindak laku, tapi masih juga beroperasi. Seperti tidak terpengaruh oleh aturan,” jelas seorang penduduk yang meminta nama lengannya disembunyikan.

Kehadiran kafe-kafé bernuansa karaoke untuk keluarga tak hanya menjadi masalah terkait pelanggaran lisensi bisnis saja. Namun, sering kali kegiatan tersebut dihubung-hubungkan dengan penyebaran alkohol serta perilaku tidak bermoral yang merusak norma sosial dan nilai agama masyarakat Madina.

Menjawab kondisi tersebut, Dedi Aliansyah Lubis, sebelumnya pernah menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Madina, kemudian memberikan komentarnya. Menurut dia, terdapat ketidakjelasan dari pihak pemerintahan serta kepolisian dalam menerapkan Perda dan Perbup yang sudah ditetapkan.

“Oleh karena ketidakstabilan itu, tidak terelakkan lagi bisnis model cafe karaoke keluarga ini malah semakin memburuk dan melalaui aturan yang sudah ditetapkan,” ungkap Dedi pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Dia juga menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal beserta Kepolisian Resor Madina untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan, melainkan melakukan tindakan yang konkret.

” Kami meminta keterlibatan yang sungguh-sungguh. Jangan cuma omong kosong saja. Ini berkaitan dengan citra hukum dan moral di wilayah kami,” tegas Dedi.

Pesan ini mencerminkan ketidakpuasan publik yang telah lama menimbun pertanyaan tentang berapa lama lagi penegakan hukum hanya sebatas formalitas? Bisakah kita yakin bahwa undang-undang akan tegas terhadap segala kalangan tanpa pandang bulu? ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *