PIKIRAN RAKYAT –
Israel masih melakukan serangan ke Gaza, Palestina yang menyebabkan terus bertambahnya korban. Bahkan, pada saat momen Idul Adha, Jumat pekan ini, 34 warga Palestina tewas.
Sejak serangan Oktober 2023, Kementerian Kesehatan melaporkan 54.772 warga Palestina telah tewas dalam genosida yang dilakukan Israel. 125.834 warga palestina lainnya mengalami luka-luka dan 11.000 lainnya hilang.
“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” demikian pernyataan Kementerian Kesehatan.
Serangan demi serangan yang dilakukan Israel telah membuat dunia internasional geram. Berbagai negara dan organisasi internasional telah mengeluarkan pernyataan keras yang mengutuk genosida Israel di Gaza.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk mengecam keras tindakan Israel yang menyebabkan tewasnya banyak warga Palestina di sekitar lokasi penyaluran bantuan.
“Untuk hari ketiga berturut-turut, banyak orang tewas di sekitar lokasi penyaluran bantuan yang dikelola oleh ‘Yayasan Kemanusiaan Gaza’. Kami menerima informasi bahwa puluhan orang lainnya tewas dan terluka,” katanya dilaporkan kantor berita Palestina, WAFA.
“Harus ada penyelidikan yang cepat dan tidak memihak terhadap setiap serangan ini, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban. Serangan yang ditujukan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan kejahatan perang,” tuturnya.
Dia menggambarkan apa yang dihadapi warga Palestina di Gaza sebagai pilihan yang paling mengerikan. Israel melakukan pendistribusian bantuan dengan ‘menjebak’ warga Palestina ke dalam jurang bahaya.
“Warga Palestina telah dihadapkan pada pilihan yang paling mengerikan: mati kelaparan atau berisiko terbunuh saat mencoba mengakses makanan yang sangat sedikit yang disediakan melalui mekanisme bantuan kemanusiaan militer Israel. Sistem militer ini membahayakan nyawa dan melanggar standar internasional tentang distribusi bantuan, seperti yang telah berulang kali diperingatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya.***