Penerimaan Bea Cukai Melonjak 9,6%: Capaian Luar Biasa Kementerian Keuangan

Penerimaan Bea Cukai Melonjak 9,6%: Capaian Luar Biasa Kementerian Keuangan


,


Jakarta

Pendapatan pemerintah dari bidang kepabeanan dan cukai sampai bulan Maret tahun 2025 mencatatkan angka Rp 77,5 triliun dengan kenaikan sebesar 9,6 persen jika dibandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya. Ditjen
Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa angka tersebut sudah mencapai 25,7% dari sasaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
APBN
).

Keseluruhan pendapatan berasal dari tarif impor, tarif ekspor, serta pajak rokok. “Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan yang signifikan pada pendapatan tarif ekspor dan pajak,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Edukasi Bea Cukai Budi Prasetiyo melalui pernyataan tertulis seperti dilansir Jumat, 16 Mei 2025.

Berdasarkan informasi dari Budi, bea keluar telah mengumpulkan pendapatan senilai Rp 8,8 triliun dengan peningkatan sebesar 110,6% dibanding periode tahun lalu. Kenaikan tersebut mayoritas disebabkan oleh pendapatan dari hasil kelapa sawit yang mencapai Rp 7,9 triliun, hal ini terjadi karena adanya kenaikan harga CPO dunia hingga ke level US$ 95 per metrik ton.

Pendapatan juga datang dari pencapaian cukai ekspor konsentrat tembaga senilai Rp 807,7 miliar yang sesuai dengan dikeluarkannya regulasi untuk mengekspor barang tersebut. Di sisi lain, cukai impor turun 5,8% secara tahun-ke-tahun menjadi Rp 11,3 triliun.

Menurut Budi, penghasilan negara dari cukai mengalami penurunan disebabkan oleh dua faktor utama: pertama, adanya penurunan tarif efektif karena semakin banyaknya pemakaian perjanjian kerja sama perdagangan bebas alias FTA; kedua, terdapat penurunan cukai di sektor komoditas penting seperti beras, gula, serta mobil.

Di luar pendapatan dari bidang bea masuk, penghasilan pajak pun memperlihatkan peningkatan yang positif, yaitu senilai Rp 57,4 triliun dengan kenaikan sebesar 5,3% secara tahun-ke-tahun (year-on-year/yoy). Bagian terbesarnya berasal dari pemasukan cukai produk tembakau (HT) yang mencapai angka Rp 55,7 triliun atau meningkat sebanyak 5,6% dibanding periode serupa pada tahun sebelumnya. Prestasi tersebut diperkuat lagi oleh pencapaian dalam hal penerimaan cukai untuk minuman beralkohol (MMEA) hingga Rp 1,6 triliun serta penerimaan cukai ethyl alcohol (EA) sejumlah Rp 35,8 miliar.

Baca Juga:  Jadwal Rilis Second Shot at Love Ep 3-4 dengan Subtitle Indonesia & Bocoran Minggu Depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *