Walikota Semarang Tetap Dorong Ekspansi UHC meskipun Anggaran dikurangi Rp15 Miliar

Walikota Semarang Tetap Dorong Ekspansi UHC meskipun Anggaran dikurangi Rp15 Miliar

jateng.

, SEMARANG – Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengkonfirmasi keberadaan program
Universal Health Coverage (UHC)
masih tetap jadi fokus walaupun sedang dalam masa pembuatan keputusan
efisiensi anggaran
.

Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mendapatkan penambahan anggaran senilai Rp 15 miliar guna meningkatkan jangkauan UHC kepada para warga yang masih belum ditutupi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinkes
Kota Semarang
M. Abdul Hakam mengatakan bahwa UHC berkaitan dengan hak asasi masyarakat sehingga alokasinya seharusnya tidak terpengaruh, termasuk ketika ada pengurangan belanja pemerintah daerah.

“UHC merupakan program utama. Oleh sebab itu, walau terdapat peningkatan efisiensi, UHC tetap dijalankan karena hal ini berkaitan dengan hak asasi masyarakat,” ujar Hakam, pada hari Selasa (20/5).

Penambahan sebesar Rp 15 miliar itu meningkatkan jumlah total Anggaran UHC untuk Kota Semarang pada tahun 2025 menjadiRp 91 miliar.

Dengan anggaran tersebut, Dinkes Kota Semarang bertujuan untuk dapat mencapai penambahan sebanyak 10.000 orang lagi menjadi penerima manfaat baru hingga penghujung tahun ini, khususnya bagi penduduk berpenghasilan rendah yang belum tercatat di dalam program JKN.
BPJS Kesehatan
.

“Alhamdulillah, dengan penambahan ini, kita dapat menjangkau sekitar 10 ribu warga kurang mampu, terutama untuk periode bulan Maret hingga Desember,” jelas Hakam.

Sejauh ini, pertambahan jumlah peserta UHC tiap bulannya rata-rata antara 3.000 sampai 4.000 orang. Akan tetapi, dengan adanya dana ekstra tersebut, cakupan bisa naik hampir menjadi tiga kali lipatnya.

Kelompok sasaran utamanya meliputi mereka yang mengalami PHK serta warga negara berdasarkan data sosioekonomi nasional DTSEN.

DTSEN adalah database terkini yang telah mengambil alih peran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Database ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPS dan Kementerian Dalam Negeri, serta saat ini dijadikan sebagai referensi resmi dalam menentukan penerima manfaat dari berbagai program sosial, termasuk pendanaan UHC.

“Data dari DTSEN merupakan acuan utama bagi kita untuk menentukan kuota tambahan. Sebagai contoh, apabila ada warga yang mendadak dirawat di rumah sakit, tetapi dia tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayarnya serta belum terdaftar di BPJS, maka hal tersebut akan ditangani melalui program UHC,” jelas Hakam.

Dia menambahkan, data penerima manfaat UHC sangat dinamis dan diperbarui secara rutin. Warga yang sebelumnya dibiayai UHC, tetapi kemudian bekerja dan BPJS-nya ditanggung perusahaan, secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima UHC agar tidak menimbulkan temuan dalam audit keuangan.

“Pemerintah masih menjamin pendanaan untuk mereka yang sungguh-sungguh memerlukannya,” katanya.

Dengan meningkatkan alokasi dana dan ketepatan data penerima manfaat, Pemerintah Kota Semarang menginginkan implementasi UHC menjadi lebih efisien, sesuai target, serta dapat dipertahankan. Kesungguhan pasangan Walikota Agustina dan wakil Walikota Iswar dalam menjadikan kesehatan sebagai prioritas nomor satu ditunjukkan melalui keputusan yang mendukung masyarakat tidak mampu, termasuk di tengah kondisi keuangan yang sempit.

“Namun, jika biayanya telah menjadi tanggungan perusahaan, maka kita tidak dapat menutupinya kembali sebab mungkin akan ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya, kita secara berkala menyinkronkan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bahkan untuk warga yang sudah meninggal atau status pekerjaannya berubah,” katanya.

(wsn/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *